Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa masih diberikan pada tahun ini, kendati kasus atau virus covid sudah mereda. BLT ini bertujuan untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat pasca wabah Covid-19. Berbeda pada tahun 2022 yang lalu, Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) BLT Dana Desa pada tahun ini lebih sedikit bila dibandingkan tahun lalu. Pada tahun 2022 Kalurahan Wahyuharjo memberikan BLT DD kepada 86 KPM, tetapi pada tahun 2023 Kalurahan Wahyuharjo hanya memberikan kepada 23 KPM. Penurunan jumlah penerima BLT DD ini salah satu nya sesuai dengan Permendes Nomor 08 Tahun 2022 yang mengatur prioritas penggunaan DD tahun 2023. Dalam Permendes tersebut yang menjadi prioritas adalah :
- Program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Kalurahan paling sedikit 10% (sepuluh persen) dan paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari anggaran Dana Desa;
- Dana operasional pemerintah Kalurahan paling banyak 3% (tiga persen) dari anggaran Dana Desa;
- Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari anggaran Dana Desa termasuk pembangunan lumbung pangan Desa; dan
- Dukungan program sektor prioritas di Kalurahan berupa bantuan permodalan kepada Badan Usaha Milik Kalurahan, program kesehatan termasuk penanganan stunting, dan pariwisata skala Kalurahan sesuai dengan potensi dan karakteristik Kalurahan, serta program atau kegiatan lain yang mengacu Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022
Adapun Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Kalurahan meliputi :
-
- Diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di Kalurahan bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
- Dalam hal tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1, maka Kalurahan dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Kalurahan dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 sampai dengan desil 4 data P3KE;
- Dalam hal Kalurahan tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sampai dengan desil 4 data P3KE, Kalurahan dapat menetapkan calon KPM BLT Kalurahan berdasarkan kriteria:kehilangan mata pencaharian; mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/ atau difabel; tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan; atau rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
BLT Dana Desa Kalurahan Wahyuharjo dibagikan untuk 3 bulan sekaligus yaitu Januari, Februari, dan Maret. Masing-masing KPM menerima Rp.300.000,- per bulan. Penyaluran BLT DD tersebut telah dilaksanakan pada hari Senin 27 Februari 2023.
" BLT DD ini kita bagikan per 3 bulan kepada 23 KPM, jadi KPM menerima uang Rp.900.000 untuk 3 bulan.KPM BLT tahun 2023 ini ada yang sudah pernah mendapatkan pada tahun 2022, tetapi ada juga yang baru menerima BLT DD ini pada tahun 2023. Karena BLT DD ini tidak diperkenankan untuk dobel bantuan seperti PKH, BPNT maupun bantuan lainnya. Penyaluran BLT DD ini pertama kali untuk Lendah di tahun 2023" kata Kamituwa Kalurahan Wahyuharjo Muslich Nurhasani,S.Pt dalam penyaluran BLT DD
Dalam penyaluran BLT DD ini juga disampaikan " Pada hari ini masyarakat sudah menerima hak nya untuk mendapatkan BLT, tapi saya juga mengharapkan agar Penerima BLT DD ini tidak lupa dalam kewajiban salah satu nya membayar Pajak Bumi dan Bangunan dimana SPPT telah mulai dibagikan ke masyarakat sejak awal Februari lalu." Ucap Staf dan Pengelola PBB Susi Yuniarti ( SYA )