You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa WAHYUHARJO
Logo Desa WAHYUHARJO
WAHYUHARJO

Kec. LENDAH, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat datang di Sistem Informasi Kalurahan Wahyuharjo

Perpustakaan "Fatma Pustaka" Kalurahan Wahyuharjo telah Terakreditasi

Administrator 27 April 2022 Dibaca 534 Kali
Perpustakaan "Fatma Pustaka" Kalurahan Wahyuharjo telah Terakreditasi

Setelah melalui proses verifikasi, Perpustakaan "Fatma Pustaka" Kalurahan Wahyuharjo telah terakreditasi C sejak 16 November 2021. Bertempat di ruang internet masyarakat di komplek Balai Kalurahan Wahyuharjo, Perpusda Kulon Progo menyerahkan sertifikat akreditasi dalam kunjungannya pada (27/4). Sehubungan Lurah Wahyugarjo sedang menerima tamu lain, sertifikat akreditasi diterima oleh Carik Wahyuharjo didampingi Pengelola Perpustakaan Fatma Pustaka. 
Perpustakaan sendiri saat ini kurang diminati oleh masyarakat. Hal tersebut tak lepas dari adanya smartphone yang memungkinkan semua orang mendapatkan semua informasi termasuk bahan pustaka secara instan. Kenyataan tersebut menjadi sebuah tantangan bagi pengelola Perpustakaan Fatma Pustaka untuk dapat berinovasi dalam memberikan layanan kepada pengunjung. Inovasi tersebut salah satunya dengan digagasnya sebuah perpustakaan modern dimana perpustakaan tidak hanya menjadi tempat membaca buku, namun juga tempat berkegiatan. Melalui utusan kalurahan yang hadir pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kapanewon Lendah, Fatma Pustaka telah mengajukan bantuan perangkat komputer, E-book, sarpras internet, serta penambahan koleksi buku. Selain itu yang saat ini dibutuhkan oleh Perpustakaan Fatma Pustaka adalah Bimtek bagi pengelola serta honor pengelola dari Pemerintah Daerah. Hal tersebut mengingat anggaran operasional perpustakaan dari APBKal Wahyuharjo yang tidak dapat maksimal karena terkikis oleh penanggulangan Covid-19. Perlunya segera diberikan bimtek bagi pengelola Perpustakaan Fatma Pustaka didasarkan pada keadaan dimana pengelola yang saat ini baru masuk sejak Januari 2022, sehingga membutuhkan pendidikan dasar keperpustakaan. (did)

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan