You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa WAHYUHARJO
Logo Desa WAHYUHARJO
WAHYUHARJO

Kec. LENDAH, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat datang di Sistem Informasi Kalurahan Wahyuharjo

Pemakaman Dengan Prokes Covid-19 Kembali Dilakukan di Wahyuharjo

Administrator 13 November 2022 Dibaca 704 Kali
Pemakaman Dengan Prokes Covid-19 Kembali Dilakukan di Wahyuharjo

Pemakaman dengan protokol kesehatan Covid-19 kembali dilakukan di Tempat Pemakaman Umum Ngancar, Kalurahan Wahyuharjo pada (14/11). Hal tersebut berkenaan dengan adanya salah seorang warga Padukuhan Maesan Wetan, Kalurahan Wahyuharjo yang meninggal dunia dengan hasil pemeriksaan laboratorium dinyatakan positif Covid-19. 8 orang petugas pemakaman yang menjalankan tugas kemanusiaan pada malam tersebut mengenakan APD lengkap dari helm, kaca mata, masker, hasmart, sarung tangan, sepatu dan juga disinfektan. Petugas yang membawa jenazah dari ambulan hingga menguburkan terdiri dari:

1. Ganis Septiandaru (Maesan Wetan);

2. Didik Sukriyandoko (Maesan Wetan);

3. Ana Purwanto (Maesan Wetan);

4. Nurul Arifin (Maesan Wetan);

5. Ari Wiyono (Maesan Wetan);

6. Dicky Permana Putra (Maesan Wetan);

7. Sumardiyanto (Maesan Wetan);

8. Abit Nurwanta (Maesan Wetan). 

 

Selain petugas penguburan dengan prokes, masyarakat Maesan Kulon dan sekitarnya bertugas menggali liang lahat. Sebelum jenazah diangkat menuju liang lahat, dilakukan sholat jenazah di pelataran pemakaman umum (masih di dalam ambulan). Dalam pemakaman tersebut, Lurah Wahyuharjo yang turut hadir menyampaikan, "Masyarakat hendaknya tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pemakaian masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak aman harus tetap dilakukan secara tertib terlebih pada acara-acara dalam ruangan. Segera hubungi layanan kesehatan jika merasa kurang enak badan". Selanjutnya, sesuai arahan dari Puskesmas Lendah 1, anggota keluarga serumah dan kontak erat lainnya diharuskan karantina untuk dilakukan penanganan sesuai prosedur kesehatan. (did)

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan