Selamat datang di Sistem Informasi Kalurahan Wahyuharjo

Artikel

Permohonan Akta Kematian

11 Juli 2021 11:33:46  Administrator  368 Kali Dibaca 

Pemohon datang ke ruang pelayanan satu pintu di Kantor Lurah Wahyuharjo dengan membawa persyaratan dan akan dilakukan entry data secara online oleh pamong kalurahan ke aplikasi kependudukan Dukcapil untuk menu kematian. Nantinya pemohon akan mendapatkan 3 surat yaitu Akta kematian, KK pengganti, dan KTP suami/istri dengan status pernikahan diperbarui (jika menikah) yang akan dikirimkan melalui pos dengan membayar biaya prangko sebesar Rp.10.000,-. Berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi:

PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KEMATIAN

  1. Blangko laporan kematian;
  2. Asli surat kematian / Surat keterangan kematian dari Pemerintah Desa;
  3. Fotocopy Akta Kelahiran / Asli surat keterangan kelahiran dari Pemerintah Desa;
  4. Asli Kartu Keluarga (KK) yang masih mencantumkan nama dari yang meninggal dunia;

Bagi yang meninggal dunia lebih dari 1 (satu) tahun atau keanggotaannya dalam keluarga sudah dihapus dari KK, maka diganti surat keterangan penduduk dari Pemerintah Desa

  1. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang meninggal dunia;
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) pemohon / surat pernyataan ahli waris;

Apabila pelaporan dilakukan oleh kuasa (dikuasakan) maka Fotocopy KK pemohon cukup dari pemberi kuasa (ahli waris);

  1. Fotocopy KTP Pemohon dan 2 (dua) orang saksi;

Apabila pelaporan dilakukan oleh kuasa (dikuasakan), maka Fotocopy KTP Pemohon terdiri dari KTP Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa;

  1. Asli surat kuasa bermeterai Rp.10.000,- apabila yang melaporkan bukan ahli warisnya;
  2. Khusus untuk yang tidak mempunyai ahli waris ditambah surat keterangan tidak mempunyai ahli waris dari Pemerintah Desa;

Catatan:

  • Persyaratan yang berupa Fotocopy Dokumen Kependudukan (KK,KTP, Akta Kelahiran) Dilegalisir oleh Kecamatan / Dinas Dukcapil.
  • Persyaratan dapat berbeda dalam keadaan darurat/tertentu lainnya seperti ketika tanggap darurat Covid-19;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Aparatur Kalurahan

Back Next

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Kantor Desa
Alamat : Padukuhan Bulu RT 002 RW 001 Kalurahan Wahyuharjo
Kalurahan : WAHYUHARJO
Kapanewon : LENDAH
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55663
Telepon : 087838888387
Email : desa.wahyuharjo1@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.225
    Kemarin:533
    Total Pengunjung:496.199
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.129.13.201
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

04 Maret 2019 | 97.035 Kali
Pemerintah Kalurahan
04 Maret 2019 | 96.947 Kali
Profil Wilayah Kalurahan
04 Maret 2019 | 96.834 Kali
Sejarah Kalurahan
08 Juli 2019 | 96.731 Kali
Maklumat pelayanan PPID Kalurahan Wahyuharjo
08 Juli 2019 | 96.719 Kali
Aduan
08 Juli 2019 | 96.668 Kali
Dasar Hukum PPID Kalurahan
08 Juli 2019 | 96.649 Kali
Daftar Informasi Publik

Statistik SID